Kadiskominfo Junaidi Beri Pencerahan Saat P5 Di SMAN 3 Payakumbuh
Payakumbuh - - - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Junaidi menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema "bangunah jiwa dan raganya" yang digelar di SMAN 3 Payakumbuh, Selasa (9/5).
Junaidi memaparkan materi tentang bulliying dan UU ITE bersama Staf Diskominfo Surya Dwi Putra di hadapan ratusan siswa kelas 10 di sekolah yang dipimpin oleh Irma Takarina itu.
Kepala SMAN 3 Payakumbuh Irma Takarina mengatakan kegiatan P5 ini adalah program wajib dalam kurikulum merdeka belajar. Kegiatan ini dimulai tanggal 3 sampai 17 Mei 2023. Program belajar di luar kelas ini merupakan sistem blok, sementara untuk sistem reguler masuk di jam pelajaran.
"Rangkaian kegiatan yang kami gelar merupakan satu kesatuan kegiatan yang saling berkesinambungan. Dengan kegiatan P5 ini peserta didik diharapkan menjadi insan Pelajar Pancasila yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak Mulia, Berkhebinakaan Global, Bergotong Royong, Mandiri, Bernalar Kritis, dan Kreatif, " ujar Irma.
Sementara itu Kadiskominfo Junaidi dalam materinya menyampaikan pelajar memiliki hak dan kewajiban. Hak mereka mendapatkan pendidikan yang layak, sementara itu kewajiban mereka adalah menjalani program belajar dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
"Di zaman kini, pelajar butuh untuk terus diingatkan dan diberikan orientasi agar mereka mantap untuk menatap masa depan. Kalau sumber daya manusia tidak kita persiapkan secara mental dan attitidenya, konsekuensinya mereka akan tertinggal, tidak siap bersaing di era baru, " ujarnya.
Selain materi tentang social media trend bullying dan UU ITE, Junaidi juga menjelaskan tentang masalah kesehatan bagi pelajar perempan, saat ini mereka sedang dalam fase perkembangan organ reproduksi, bila ini tidak dipersiapkan sejak dini ada resiko melahirkan anak stunting di masa depan.
"Kami berharap kegiatan serupa seperti ini dapat diberikan ke sekolah-sekolah lain. Perangkat daerah pemerintah langsung memberi pencerahan kepada sekolah-sekolah, Pemda punya tanggung jawab kepada masyarakat usia sekolah bagaimana SDMnya dipersiapkan untuk menata masa depan gemilang, " tukuknya. (Linda).